Perlindungan Preventif terhadap Perilaku Perundungan di Sekolah: Upaya Pencegahan terhadap Pelaku dan Korban Tindak Pidana
DOI:
https://doi.org/10.37253/sasenal.v2i1.9117Keywords:
Perundungan, Preventif, Tindak Pidana AnakAbstract
Permasalahan perundungan di sekolah terkadang menjadi suatu hal sepele oleh beberapa orang maupun pihak sekolah. Permasalahan ini terkadang dianggap menjadi hal yang biasa dilakukan seperti tindakan-tindakan usil yang dilakukan anak-anak, sehingga menjadi sesuatu kebiasaan. Kebiasaan buruk tersebut dikhawatirkan menjadi masalah bagi korban yang binggung mencari perlindungan, sehingga dalam hal ini diperlukan peran siswa dalam lingkungan pertemanannya dan pihak sekolah untuk melindungi para korban yang tidak tersentuh karena menganggap hal-hal tersebut biasa. Pentingnya pemahaman mengenai tindakan perundungan (bullying) harus diketahui oleh seluruh lapisan usia, sehingga baik mereka yang menjadi korban, pelaku, maupun pelindung dapat mengetahui aktivitas yang mereka lakukan, apakah masuk kedalam kategori perundungan atau tidak. Kegiatan sosialisasi melalui pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan secara khusus kepada pelajar SMP Negeri 4 Kota Pontianak yang berada di kawasan padat penduduk, sehingga rentan terhadap distraksi sosial yang bercampur. Diadakannya kegiatan ini diharapkan para siswa dan guru dapat memahami tindakan perundungan dan upaya preventif pencegahan tindakannya.