Analisis Keterhubungan Konsep Merek dengan Nama Domain: Kajian Kekayaan Intelektual di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.37253/jjr.v23i2.4396Keywords:
Merek, Nama Domain, Kekayaan IntelektualAbstract
Globalization has had a very significant impact on the pattern of human interaction. Migration from the citizen into the netizen era, slowly but surely will happen soon. Changes in this pattern of interaction is actually followed by changes in terms and systems that apply, for example in concern with the cyber law. Legal problems that did not happen in the real world, could happen in the virtual world. One form of problems that arise includes related disputes to domain ownership, concept of domain name law and the relationship between the concept of the trademark with the domain name. Legal products made by the government have not been thoroughly in providing legal protection for such domain name cases. So the authors feel the need to convey some legal analysis related to the connection between the concepts of trademark law with the law of domain names in Indonesia.
Downloads
References
Amirulloh, M. (2016). Prinsip-Prinsip Hukum Terkait Perlindungan Nama Orang Terkenal Sebagai Nama Domain Di Indonesia. Sosiohumaniora, 18(2), 143-148.
Anonim. (2003). nama domain dan merek. Hukumonline.Com.
Anonim. (2018). Konstruksi Hukum Nama Domain: Sebuah Kepemilikan atau Lisensi. Ditjenpp KemenkumHAM.
Ansari, C., Hadil, S., Susetyo, K., Triyanto, A., Pujicahyono, B., Djunaidy, F., Kusumaningtyas, I., & Nurtaqwa, Y. (2016). Penetrasi & Perilaku Pengguna Internet Indonesia.
Astiti, N. N. A., & Rizal, S. (2018). Penyelesaian Sengketa Nama Domain Internet Terkait Hak Merek Di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Tambun Bungai, 3(1), 32-62.
Ashari, L. I., Santoso, B., & Prananingtyas, P. (2016). Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Atas Merek Terhadap Nama Domain Yang Sama Menurut Hukum Positif Di Indonesia. Diponegoro Law Journal, 5(3), 1-18.
Arianto, B. (2020). Salah Kaprah Ihwal Buzzer: Analisis Percakapan Warganet di Media Sosial. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 5(1), 1–20. https://doi.org/10.14710/jiip.v5i1.7287
Bohang, F. K. (2018). Berapa Jumlah Pengguna Internet Indonesia? Kompas.
Cahyono, A. S. (2016). Pengaruh media sosial terhadap perubahan sosial masyarakat di Indonesia. Jurnal Publiciana, 9(1), 140–157.
Dharma, S. (2014). Perlindungan Merek Terdaftar Dari Kejahatan Dunia Maya Melalui Pembatasan Pendaftaran Nama Domain. Jurnal Cita Hukum, 2(2), 76138.
Dewi, N. K. L. M. T., & Martana, N. A. (2019). Perlindungan Hukum terhadap Pendaftaran Merek Nama Domain dalam Tindakan Cybersquatting di Indonesia. Jurnal Kertha Semaya Fakultas Hukum Universitas Udayana, 8, 12.
Fazari, S. L. (2014). Perlindungan Nama Domain Merek Terkenal Terhadap Tindakan Cybersquatting Di Internet Menurut Undang-Undang Nomer 15 tahun 2001 Tentang Merek. Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum, 1(1).
Hadjon, P. (1987). Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia. Bina Ilmu.
Irwansyah. (2020). Penelitian Hukum: Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel (A. Yunus (ed.)). Mirra Buana Media.
Lieando, I. I. (2018). Perbuatan Melawan Hukum Dalam Penggunaan Nama Domain Yang Sama. TSL: The Spirit of Law, 5(02), 30-38.
Nizar, M. (2018). Kejahatan Nama Domain Berkaitan dengan Merek. Yuridika, 33(1), 118-144.
Nugrahani, A., & Sudarwanto, A. S. (2019). Sinkronisasi Pengaturan Nama Domain Dan Hak Merek Di Indonesia. Jurnal Privat Law, 7(2), 17-175.
Panji, A. (2018). Pemerintah Komentari Sengketa Domain BMW.id. CNN Indonesia.
Peter Mahmud Marzuki. (2017). Penelitian Hukum: Edisi Revisi (Cetakan ke). Kencana.
Rahardjo, B. (2000). Aspek Teknis dari Nama Domain di Internet (Seminar Masalah Domain Name Dan Anti Persaingan Curang).
Rony, E. (2000). CLICKS OR MORTAR: Are Domain Names Property? Domain Name Handbook.
Siswanto, T. (2013). Optimalisasi Sosial Media sebagai Media Pemasaran Usaha Kecil Menengah. Jurnal Liquidity, 2(1), 80–86.
Tampubolon, S. (2003). Aspek Hukum Nama Domain di Internet. Tatanusa,.
Wulolo, C. M., & Renmaur, E. S. (2019). MEREDAM KONFLIK DALAM PUSARAN SIBER DALAM PROSES PENETAPAN HASIL REKAPITULASI PEMILU SERENTAK 2019. Jurnal Penelitian Politik (LIPI), 16(1), 111–124. https://doi.org/https://doi.org/10.14203/jpp.v16i2.801
Zulham. (2013). Hukum Perlindungan Konsumen. Kencana Prenada.