PERANAN OTONOMI DAERAH TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI MELALUI PENGELOLAN KEUANGAN DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.37253/jlpt.v6i2.6322Keywords:
pembangunan, otonomi daerah, otonomi keuangan daerahAbstract
Kajian ini membahas tentang pengelolaan keuangan di era otonomi daerah.
Pembangunan merupakan upaya perbaikan menuju kehidupan yang lebih baik, melalui memaksimalkan potensi negara. Sistem pembangunan Indonesia pada mulanya menerapkan sistem yang berpusat pada pemerintah pusat, namun karena tidak mampu menyebarkan perekonomian negara secara merata, maka pemerintah menerapkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian menjadi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004. Perda ini menjelaskan penggunaan prinsip otonomi daerah dimana pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengurus dan mengatur segala urusan pemerintahan daerah dengan prinsip otonomi yang nyata, transparan, dan akuntabel. Menurut peraturan ini, kepala pemerintah daerah harus membuat laporan anggaran keuangan, nota perhitungan, laporan arus kas, dan neraca yang sebelumnya hanya berupa laporan anggaran dan nota perhitungan anggaran. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan dapat menjamin tercapainya tujuan pembangunan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Program Magister Hukum Universitas Internasional Batam