PERLINDUNGAN PASIEN COVID-19 DALAM ASURANSI KESEHATAN OLEH E-CASH PADA APLIKASI OVO

Authors

  • Adolf Brelly Pangaribuan Program Magister Hukum, Fakultas Hukum UIB
  • Junimart Girsang Program Magister Hukum, Fakultas Hukum UIB

DOI:

https://doi.org/10.37253/jlpt.v6i2.6314

Keywords:

Perlindungan, Jaminan Kesehatan, Asuransi

Abstract

Banyak penulis yang telah mengungkap opininya tentang Covid-19. Sehingga, sudah cukup pembahasan bagaimana bahaya dan cara sementara untuk mengantisipasi covid-19. Akan tetapi, persoalan Covid-19 yang berhubungan jaminan kesehatan melalui lembaga keuangan yakni asuransi sebagai bentuk antisipasi yang dapat mengcover segala kendala keuangan para korban yang dinyatkan positiv covid-19 yang tergolong mahal. Faktor lain seperti kepesertaan bpjs juga tidak memberikan kepastian ditengah pandemi ini. Pemerintah sejatinya menanggung segala biaya bagi para korban yang telah dinyatakan positive covid-19, namun hal tersebut hanya terbatas pada kategori tertentu saja, mengingat jumlah korban yang setiap hari semakin bertambah banyak dalam waktu yang relatif sangat singkat, untuk itu bukan saat yang tepat untuk beradu argumen dan berdebat walaupun kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus di dijamin negara. Diperlukan langkah penggebrak dan solutif ditengah wabah yang sedang menggerogoti dunia saat ini. Asuransi kesehatan adalah pilihan yang bijaksana dimasa pandemi yang masih berlangsung saat ini, sebagai bentuk perlindungan terhadap pasien covid-19. Memang tidak semua asuransi menyediakan polis terhadap pasien yang terkonfirmasi positif covid-19. Namun ada beberapa asuransi memberikan perlindungan terhadap pasien tersebut. Dalam hal ini adalah aplikasi uang elektronik (e-cash) OVO yang bekerjasama dengan asuransi prudential dalam polisnya yang bermaksud agar dapat meringankan beban pikiran masyarakat yang memerlukan perlindungan tambahan dari Covid-19

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-01-08

Issue

Section

Articles