Penerapan Undang-Undang No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal bagi Perusahaan Jepang

Authors

  • Rina Shahriyani Shahrullah
  • Johannes Sow

Keywords:

Rina Shahriyani Shahrullah, Johannes Sow

Abstract

Foreign investment is an important part in the country economic growth. Therefore, in order to create legal certainty and easiness for investor to boost investment growth in Indonesia, the Indonesian government enacts Law No. 25 of 2007 concerning Investment. Yet this Law has not given any significant contribution to boost investment growth in Batam City. The purpose of this study is to analyze the factors that can affect the growth of foreign investment and the solutions that can be done to increase foreign investment, especially Japanese companies in the city of Batam. Data collection is done by interviewing relevant stakeholders, namely the Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batamindo Industrial Zone Management, Labor Unions, and the Japanese Company. Based on the research results, the legal substance of the Law is already good enough because it can provide legal certainty to foreign investment, especially Japanese companies. But there are some factors that needed to be improved to optimize the implementation of the Law. Therefore, in order to improve the implementation of the Law toward growth rate of foreign investment especially Japanese companies, there should be preventive efforts to solve this problem. The suggsted solutions are to establish a Single Authority in matters of foreign investment and LKS Tripartite,  to improve infrastructure and restructure the enforcement official who are corrupt, not professional and transparent.

 

Penanaman modal asing merupakan suatu bagian penting dalam kemajuan ekonomi suatu negara. Oleh karena itu demi menciptakan kepastian hukum dan kemudahaan yang dapat meningkatkan pertumbuhan investasi di Indonesia maka Pemerintah Indonesia mencetuskan Undang - Undang No 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Tetapi Undang – Undang ini masi belum memberikan dampak yang berarti dalam mendorong tingkat pertumbuhan investasi asing di Kota Batam. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisa faktor - faktor apa yang dapat mempengaruhi terhambatnya efektivitas Undang - Undang ini terhadap pertumbuhan investasi asing dan solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan investasi asing terutama perusahaan Jepang di Kota Batam. Pengumpulan data dilakukan secara wawancara stakeholder yang terkait yaitu Badan Pengusahaan Batam, Pengelolah Kawasan Industrial Batamindo, Serikat buruh, dan Perusahaan Jepang. Berdasarkan hasil penelitian, secara substansi hukum Undang - Undang No 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal sudah cukup bagus karena dapat memberikan kepastian hukum kepada penanaman modal asing khususnya perusahaan Jepang. Akan tetapi ada beberapa faktor – faktor lain yang harus diperhatikan dan diperbaiki untuk meningkatkan effektivitas undang – undang penanaman modal ini. Oleh karena itu untuk dapat mendukung dan meningkatkan penerapan Undang - Undang Penanaman modal terhadap pertumbuhan investasi asing terutama perusahaan Jepang, maka harus ada usaha - usaha preventif dalam penyelesaian masalah tersebut. Beberapa - beberapa usaha yang dapat dilakukan adalah pembentukan Single Authority dalam urusan penanaman modal asing, pembentukan LKS Tripartit, perbaikan infrastruktur, dan restrukturisasi aparat yang kurang bersih, profesional dan transparan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2017-07-07

Issue

Section

Articles