Kajian Yuridis Pembentukan Badan Usaha Pelabuhan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
Keywords:
Badan Usaha Pelabuhan, Provinsi Kepulauan Riau, PT. Pelabuhan KepriAbstract
Kondisi wilayah Provinsi Kepulauan Riau didominasi oleh perairan laut karena sekitar 408.205 kilometer persegi atau sekitar 96% dari luas wilayah Provinsi Kepulauan Riau merupakan bentangan lautan. Penelitian ini membahas tentang pembentukan Badan Usaha Pelabuhan, kendala-kendala yang dihadapi dalam pembentukan Badan Usaha Pelabuhan dan penyelesaian permasalahan terhadap kendala tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis dengan menganalisis data primer dan data sekunder. Penelitian ini memaparkan bahwa Provinsi Kepulauan Riau telah mempunya Badan Usaha Pelabuhan dengan nama PT. Pelabuhan Kepri. Namun memiliki kendala terkait pembangunan pelabuhan dan lokasi. Penyelesaian terhadap masalah tersebut adalah meminta agar pemerintah pusat menghibahkan asestnya kepada pemerintah daerah (Provinsi Kepulauan Riau). Pemerintah daerah seharusnya membangun pelabuhan tersebut secara bertahap.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Program Magister Hukum Universitas Internasional Batam