Penanganan Pengungsi dalam Perspektif Hukum Keimigrasian di Provinsi Kepulauan Riau
Keywords:
Hukum Keimigrasian, Pengungsi, Kepulauan RiauAbstract
Posisi wilayah Republik Indonesia yang strategis menjadikan Indonesia sebagai titik transit (bahkan terdapat indikasi yang mengarah menjadi tempat tujuan) yang menjanjikan bagi para imigran ilegal untuk menuju negara ketiga (khususnya Australia). Bahwa permasalahan pengungsi bukan sekedar isu, sehingga permasalahan ini perlu ditangani secara serius dan terencana bersama-sama antar instansi terkait. Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Kepulauan Riau sebagai salah satu Instansi yang memiliki fungsi utama dalam penanganan pengungsi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulaun Riau terhadap penanganan pengungsi berdasarkan perspektif Hukum Keimigrasian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis untuk memberikan rekomendasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau terhadap penanganan Pengungsi dalam perspektif Hukum Keimigrasian.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Program Magister Hukum Universitas Internasional Batam