Tinjauan Yuridis Kebijakan Pariwisata di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau
Keywords:
Kebijakan, Pariwisata, Kabupaten BintanAbstract
Bintan memiliki banyak potensi wisata seperti wisata alam dan budaya. Penelitian bertujuan untuk memaparkan kebijakan kepariwisataan yang telah laksanakan oleh pemerintah Kabupaten Bintan Kepulauan Riau. Penelitian ini juga bertujuan menjelaskan capaian pemerintah dalam mengembangkan pariwisata di Kabupaten Bintan pada tahun 2014 dan rencana yang diambil Pemerintah Kabupaten Bintan dalam perencanaan pengembangan pariwisata di Kabupaten Bintan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis. Kebijakan kepariwisataan di Kabupaten Bintan dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara rencana pariwisata Kabupaten Bintan disusun dalam 3 kelompok rencana yaitu Sistem Pengunaan Wilayah, Program Fokus pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Bintan, dan Program Sektor Terkait.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Program Magister Hukum Universitas Internasional Batam