Penegakan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Keywords:
Korupsi, Pencucian Uang, Efektivitas Hukum.Abstract
Harta kekayaan mungkin berasal dari berbagai kejahatan.. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan efektivitas penegakan hukum tindak pidana pencucian uang dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Adapun efektivitas tersebut akan dikaji dengan teori efektivitas hukum yang dikemukakan oleh Soerjono Soekanto Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum tindak pidana pencucian uang belum cukup efektif untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal tersebut disebabkan karena perbedaan pemahaman hakim dan keyakinan hakim dalam memutus perkara tindak pidana pencucian uang sebagai tindak pidana lanjutan dari tindak pidana korupsi.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Program Magister Hukum Universitas Internasional Batam