Publication Ethics
Publication Ethics
In order to keep the highest quality of the publication, LANDMARK: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat requires that all papers are subject to double blind peer review process based on an initial screening by the editor The following duties outlined for editors, authors and reviewers are developed by following COPE Code of Conduct for Journal Editors
Untuk menjaga kualitas publikasi yang terbaik, LANDMARK: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat mensyaratkan bahwa semua makalah harus melalui proses double blind peer review berdasarkan penyaringan awal oleh editor. Tugas berikut diuraikan untuk editor, penulis dan reviewer dikembangkan dengan mengikuti Kode Etik COPE untuk Editor Jurnal
The Responsibilities of Editors (Tanggung Jawab Editor)
Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan ke jurnal. Validasi pekerjaan yang dimaksud dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait fitnah, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Persyaratan hukum saat ini terkait fitnah, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme juga harus dipertimbangkan. Editor akan mengevaluasi naskah tanpa memperhatikan ras penulis, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik. Keputusan akan didasarkan pada kepentingan makalah, orisinalitas dan kejelasan, dan validitas studi dan relevansinya dengan ruang lingkup jurnal. Editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.
Process Control: Editor must ensure that each manuscript is initially evaluated by the editor for originality, making use of appropriate software to do so. After passing this test, the manuscript is forwarded to one reviewer or more for double-blind peer review, each of whom will make a recommendation to accept, reject, or modify the manuscript.
Pengendalian Proses: Editor harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi oleh editor untuk keasliannya, menggunakan perangkat lunak yang sesuai untuk melakukannya. Setelah lulus tes ini, naskah diteruskan ke satu reviewer atau lebih untuk peer review double-blind, yang masing-masing akan membuat rekomendasi untuk menerima, menolak, atau memodifikasi naskah.
Fair Play: The editor should evaluate manuscripts for their intellectual content without regard to race, gender, sexual orientation, religious belief, ethnic origin, citizenship, or political philosophy of the authors.
Permainan yang Adil: Editor harus mengevaluasi manuskrip untuk konten intelektual mereka tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
Confidentiality: The editor must ensure that information regarding manuscripts submitted by the authors is kept confidential. The editor and any editorial staff must not disclose any information about a submitted manuscript to anyone other than the corresponding author, reviewers, potential reviewers, other editorial advisers, and the publisher, as appropriate.
Kerahasiaan: Editor harus memastikan bahwa informasi mengenai manuskrip yang dikirimkan oleh penulis dirahasiakan. Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain koresponden
Disclosure and Conflicts of Interest: Unpublished materials disclosed in a submitted manuscript will not be used by the editor or the members of the editorial board for their own research purposes without the author's explicit written consent. Privileged information or ideas obtained through peer review must be kept confidential and not used for personal advantage. Editors should restrain themselves (i.e. should ask a co-editor, associate editor or other member of the editorial board instead to review and consider) from considering manuscripts in which they have conflicts of interest resulting from competitive, collaborative, or other relationships or connections with any of the authors, companies, or (possibly) institutions connected to the papers. Editors should require all contributors to disclose relevant competing interests and publish corrections if competing interests are revealed after publication.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak akan digunakan oleh editor atau anggota dewan editorial untuk tujuan penelitian mereka sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi istimewa atau ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Editor harus menahan diri (yaitu harus meminta editor bersama, editor asosiasi atau anggota dewan editorial lainnya untuk meninjau dan mempertimbangkan) dari mempertimbangkan manuskrip di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang diakibatkan dari hubungan atau koneksi yang kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan salah satu penulis, perusahaan, atau (mungkin) institusi yang terkait dengan makalah. Editor harus meminta semua kontributor untuk mengungkapkan kepentingan bersaing yang relevan dan menerbitkan koreksi jika persaingan kepentingan terungkap setelah publikasi.
The Responsibilities of Authors (Tanggung Jawab Penulis)
Standar Naskah: Naskah akan mengikuti pedoman penyerahan jurnal. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat di Jurnal. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain meniru karya tersebut. Pernyataan yang menipu atau secara sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Originality: Authors will submit only entirely original works, and will appropriately cite or quote the work and/or words of others.
Keaslian: Penulis hanya akan mengirimkan karya asli sepenuhnya, dan akan mengutip atau mengutip karya dan / atau kata-kata orang lain dengan tepat.
Multiple, Redundant, or Concurrent Publications: In general, manuscripts describing essentially the same research should not be published in more than one journal or primary publication. Manuscripts which have been published as copyrighted material elsewhere cannot be submitted. In addition, manuscripts under review by the journal should not be resubmitted to copyrighted publications. In general, an author should not submit for consideration in another journal a previously published paper. Publication of some kinds of articles (e.g. translations) in more than one journal is sometimes justifiable, provided certain conditions are met. The authors and editors of the journals concerned must agree to the secondary publication, which must reflect the same data and interpretation of the primary document. The primary reference must be cited in the secondary publication.
Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan: Secara umum, manuskrip yang mendeskripsikan penelitian yang sama pada dasarnya tidak boleh diterbitkan di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Naskah yang telah diterbitkan sebagai materi berhak cipta sehingga tidak dapat diserahkan ke tempat lain. Selain itu, manuskrip yang sedang ditinjau oleh jurnal tidak boleh dikirim kembali ke publikasi lain berhak cipta. Secara umum, seorang penulis tidak boleh mengajukan untuk pertimbangan di jurnal lain makalah yang diterbitkan sebelumnya. Publikasi beberapa jenis artikel (misalnya terjemahan) di lebih dari satu jurnal terkadang dapat dibenarkan, asalkan kondisi tertentu terpenuhi. Penulis dan editor jurnal terkait harus menyetujui publikasi sekunder, yang harus mencerminkan data dan interpretasi yang sama dari dokumen primer. Referensi utama harus dikutip dalam publikasi sekunder.
Acknowledgement of Sources: Authors should acknowledge all sources of data used in the research and cite publications that have been influential in research work. Information obtained privately, as in conversation, correspondence, or discussion with third parties, must not be used or reported without explicit, written permission from the source. Information obtained in the course of confidential services, such as refereeing manuscripts or grant applications, must not be used without the explicit written permission of the author of the work involved in these services.
Pengakuan Sumber: Penulis harus mengetahui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dan mengutip publikasi yang berpengaruh dalam pekerjaan penelitian. Informasi yang diperoleh secara pribadi, seperti percakapan, korespondensi, atau diskusi dengan pihak ketiga, tidak boleh digunakan atau dilaporkan tanpa izin tertulis yang eksplisit dari sumbernya. Informasi yang diperoleh selama layanan rahasia, seperti naskah wasit atau aplikasi hibah, tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis eksplisit dari penulis pekerjaan yang terlibat dalam layanan ini.
Fundamental errors in published works: When an author discovers a significant error or inaccuracy in his/her own published work, it is the author’s obligation to promptly notify the journal editor or publisher and cooperate with the editor to retract or correct the paper.
Kesalahan mendasar dalam karya terbitan: Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya terbitannya sendiri, itu adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki makalah tersebut.
Perjanjian Hak Cipta: Penulis harus mempertimbangkan hak-hak yang terkait dengan publikasi dan distribusi penelitian.
Deteksi Plagiarisme: Pencegahan plagiarisme sangat penting karena memberikan integritas ilmiah dan akademik. Oleh karena itu, LANDMARK: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat menggunakan Software Deteksi Plagiarisme Turnitin untuk mengendalikan masalah plagiarisme.