Pemanfaatan Teknologi dalam melakukan Pengawasan Pemilu: Meningkatkan Transparansi dan Kepercayaan Publik
DOI:
https://doi.org/10.37253/nacospro.v6i1.9672Keywords:
Pemilu, Teknologi, TransparansiAbstract
Pemilihan Umum (pemilu) adalah aspek krusial dalam demokrasi yang memungkinkan rakyat menyalurkan aspirasi politik mereka. Keberhasilan pemilu tidak hanya ditentukan oleh partisipasi masyarakat, tetapi juga oleh kualitas penyelenggaraannya. Kasus kecurangan dan pelanggaran kode etik, seperti yang terjadi pada tahun 2019 dan 2024, telah merusak kepercayaan publik terhadap proses pemilu di Indonesia. Untuk itu, diperlukan pengembangan sistem pengawasan yang lebih efektif dan transparan. Teknologi, seperti Sistem Rekapitulasi Suara (SIREKAP), dapat meningkatkan akurasi, kecepatan, dan transparansi perhitungan suara, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Artikel ini membahas potensi penggunaan teknologi dalam pengawasan pemilu, mencakup teknologi pemantauan real-time, blockchain, biometrik, pengawasan video, dan platform crowdsourcing. Metode penelitian meliputi studi literatur, analisis komparatif, wawancara ahli, dan analisis dampak. Manfaat utama dari teknologi ini termasuk peningkatan transparansi dan kepercayaan publik, serta deteksi dan pencegahan kecurangan. Namun, implementasi teknologi juga menghadapi tantangan seperti kebutuhan infrastruktur, keamanan siber, literasi digital, dan regulasi yang memadai. Dengan pendekatan yang hati-hati dan bertahap, teknologi dapat menjadi alat penting dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap pemilu. Rekomendasi untuk penelitian mendatang mencakup pengembangan strategi pengawasan yang lebih efektif di era digital serta peningkatan koordinasi antara para pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pengawasan partisipatif.