Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan Coklit Pada Area Tempat Pemungutan Suara di Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam
DOI:
https://doi.org/10.37253/nacospro.v5i1.8235Keywords:
Pemilu, Kegiatan Coklit, Bawaslu, Data pemilihAbstract
Di Indonesia perilaku golput (golongan putih) pada umumnya dimanifestasikan dalam berbagai bentuk pertama orang yang tidak menghadiri tempat pemungutan suara sebagai aksi protes terhadap pelaksanaan pemilu dan sistem politik yang ada. Dari sini kita perlu mengawasi agar masyarakat dapat mengikuti kegiatan pemilu nanti pada tahun 2024. Adapun coklit dalam pemilu adalah kegiatan yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih yang dilaksanakan dengan cara mendatangi pemilih secara langsung. Kegiatan coklit dilakukan oleh tim mahasiswa Universitas Internasional Batam bekerja sama dengan BAWASLU. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum tahun 2024. Metode pelaksanaan meliputi pendaftaran, pemantauan, dan jadwal acara. Hasil yang dicapai adalah berhasil mengumpulkan data dari sekitar ratusan rumah tangga. Kesimpulan yang dicapai meliputi perbaikan akurasi data dan informasi pendaftaran kepada penduduk