Kegiatan Pencocokan Dan Penelitian Data Pemilih Pada Pemilu 2024 Di Wilayah Sagulung
Main Article Content
Abstract
Pemilu merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi untuk menentukan pemimpin dan wakil rakyat. Namun, pelaksanaan pemilu seringkali dihadapkan pada permasalahan data pemilih yang tidak akurat. Oleh karena itu, pemantauan pemilu menjadi krusial untuk memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan metode advokasi yang memberikan pendampingan berupa pencocokan dan penelitian kepada masyarakat yang belum di data maupun mengalami kesulitan dalam melaporkan perubahan data pemilih. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara. Metode analisis data yang digunakan adalah teknik kualitatif. Hasil kegiatan pemantauan pemilu menunjukkan bahwa hampir semua masyarakat di wilayah Sagulung telah melakukan pendataan coklit dengan benar. Kelompok penulis berhasil mengumpulkan pendataan coklit sebanyak 155 KK masyarakat. Luaran yang berhasil dicapai adalah meminimalisir terjadinya data pemilih yang bermasalah di wilayah Sagulung, khususnya di TPS 34, 35, 36, 37, 38, 06, 07, 005, 006, 009, dan 021 pada pemilu 2024. Kegiatan pemantauan pemilu ini memberikan dampak positif dalam menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, menjaga kepercayaan publik, maupun mencegah kecurangan dalam pemilu 2024. Selain itu, pemantauan pemilu juga dapat membawa rekomendasi untuk kegiatan selanjutnya, seperti perluasan cakupan pemantauan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu.