Pelaksanaan Kegiatan Coklit Bersama BAWASLU Di Daerah Bengkong Sadai
DOI:
https://doi.org/10.37253/nacospro.v5i1.8174Keywords:
Bawaslu, Coklit, General ElectionAbstract
Coklit merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih. Coklit dilaksanakan dengan cara mendatangi pemilih secara langsung. Coklit ini dilakukan dengan tujuan agar data yang didapatkan akan sesuai untuk digunakan pada saat pemilu untuk tahun 2024. Dalam suatu coklit, terkadang terdapat beberapa permasalahan yang dapat ditemukan seperti dalam satu rumah dan dalam satu KK (kartu keluarga), tetapi TPSnya berbeda. Hal ini terjadi hampir di setiap Kecamatan. Dengan ini kami akan melakukan coklit dengan turun langsung pada lokasi yang telah diberikan oleh Bawaslu dan melakukan wawancara singkat dengan penduduk setempat. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan data yang lebih lengkap dan akurat sehingga nantinya pada pemilu mendatang tidak terdapat kesalahan dalam data daftar pemilih yang ada dan dapat berjalan secara lancar. Untuk kedepannya, diharapkan dalam penelitian selanjutnya, dapat memberikan laporan yang lebih lengkap lagi agar tidak terjadi permasalahan dan laporan ini diharapkan dapat diperluas dan dapat menjadi laporan yang lebih baik.