Pendampingan Pendaftaran Merek Dagang Sebagai Upaya Perlindungan Kekayaan Intelektual Di Pt Bluindo Jaya Indotama

Main Article Content

Muhammad Tan Abdul Rahman Haris
Tantimin Tantimin

Abstract

Pendaftaran hak merek pada perlindungan kekayaan intelektual suatu produk diIndonesia dalam hal ini merupakan suatu hal yang perlu untuk diperhatikan dan dilakukan pendaftaran oleh pelaku usaha yang ingin mendapatkan perlindungan hak merek terhadap produknya. PT Bluindo Jaya Indotama merupakan perusahaan importir sepeda anak diKota Batam yang dalam melakukan kegiatan usahanya sangat penting untuk mendapatkan perlindungan hak merek terhadap produknya. Adapun permasalahan yang ada pada penelitian ini ialah perusahaan tersebut belum melakukan pendaftaran hak merek pada produk sepeda anak yang merupakan kegiatan usahanya dan permasalahan lainnya perusahaan ini sulit untuk bersaing dalam pasar perdagangan dengan tidak memiliki perlindungan hak merek terhadap produknya dikarenakan produk sejenis pada pasar perdagangan diIndonesia telah memiliki perlindungan hak merek yang terdaftar sehingga sangat lemah dalam perlindungan merek produknya. Pendaftaran hak merek diIndonesia dilakukan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang mana dalam hal ini perlindungan hak merek di Indonesa diatur dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang mana data perimer diperoleh dari observasi dan wawancara. Tujuan penelitian ialah membantu perusahaan tersebut untuk dapat melakukan pendaftaran hak merek tersebut produknya untuk menghindari sengketa merek yang dimungkinkan terjadi. Hasil dari penelitian ini ialah tanda terima permohonan pendaftaran merek. Adapun rekomendasi yang dapat diberikan ialah untuk para pelaku usaha lebih memperhatikan perlindungan terhadap hak merek produknya agar terhindar dari sengketa merek.            


Pendaftaran hak merek pada perlindungan kekayaan intelektual suatu produk diIndonesia dalam hal ini merupakan suatu hal yang perlu untuk diperhatikan dan dilakukan pendaftaran oleh pelaku usaha yang ingin mendapatkan perlindungan hak merek terhadap produknya. PT Bluindo Jaya Indotama merupakan perusahaan importir sepeda anak diKota Batam yang dalam melakukan kegiatan usahanya sangat penting untuk mendapatkan perlindungan hak merek terhadap produknya. Adapun permasalahan yang ada pada penelitian ini ialah perusahaan tersebut belum melakukan pendaftaran hak merek pada produk sepeda anak yang merupakan kegiatan usahanya dan permasalahan lainnya perusahaan ini sulit untuk bersaing dalam pasar perdagangan dengan tidak memiliki perlindungan hak merek terhadap produknya dikarenakan produk sejenis pada pasar perdagangan diIndonesia telah memiliki perlindungan hak merek yang terdaftar sehingga sangat lemah dalam perlindungan merek produknya. Pendaftaran hak merek diIndonesia dilakukan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang mana dalam hal ini perlindungan hak merek di Indonesa diatur dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris yang mana data perimer diperoleh dari observasi dan wawancara. Tujuan penelitian ialah membantu perusahaan tersebut untuk dapat melakukan pendaftaran hak merek tersebut produknya untuk menghindari sengketa merek yang dimungkinkan terjadi. Hasil dari penelitian ini ialah tanda terima permohonan pendaftaran merek. Adapun rekomendasi yang dapat diberikan ialah untuk para pelaku usaha lebih memperhatikan perlindungan terhadap hak merek produknya agar terhindar dari sengketa merek.            

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles