Pendampingan Pendaftaran Hak Merek Dapur Makcik Melalui Platform Online Yang Telah Disediakan Oleh Pemerintah

Main Article Content

Vega Vanessa Teodoree
Yudi Kornelis

Abstract

Kegiatan Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat(PkM) ini dilakukan di                           Dapur Makcik yang merupakan sebuah bisnis kuliner di Kota Batam. Dari hasil observasi dan wawancara dengan pengelola Dapur Makcik, bahwa pengelola Dapur Makcik tidak mengetahui arti penting didaftarkannya merek dan logo  untuk mendapatkan pengakuan secara resmi dan terlindungi dari plagiarisme yang ingin menyerupai kesamaan merek dan kesamaan logo. Maka dari itu, pelaksana mengajukan solusi untuk mendampingi Dapur Makcik dalam pendaftaran Hak Merek Dapur Makcik ke platform online yang sudah disediakan oleh pemerintah. Terdapat 3(tiga) Pelaksanaan PkM yaitu Tahapan pra-pelaksanaan, Tahapan pelaksanaan, dan Evaluasi Pelaksanaan. Tahap pra-pelaksaan diawali dengan  meminta izin, wawancara dan pengajuan proposal. Pada tahap pelaksanaan, pelaksana melakukan observasi terhadap masalah dan mengumpulkan informasi untuk melakukan pendaftaran hak merek. Tahap terakhir, yaitu evaluasi pelaksanaan dengan melakukan revisi hingga finalisasi seluruh luaran PkM.Pelaksaan PkM ini adalah mendaftarkan Hak Merek Dapur Makcik agar merek Dapur Makcik dapat diakui dan dilindungi secara global.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles