Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Atas Merek D’cute Melalui Pendampingan Pendaftaran Hak Merek Dagang Di Kota Batam

Authors

  • Yvonny Yvonny Universitas Internasional Batam
  • Windi Afdal Universitas Internasional Batam

DOI:

https://doi.org/10.37253/nacospro.v4i1.7168

Keywords:

Trademark, Protection, Intellectual Property Rights, Accompaniment

Abstract

Kegiatan PkM (Pengabdian kepada Masyarakat) ini dilakukan berdasarkan permasalahan hukum yang dihadapi oleh pengusaha UMKM di Kota Batam yang bernama D’Cute. Permasalahan hukum tersebut diperoleh dari hasil observasi dan wawancara dengan pemilik UMKM D’Cute. Data-data yang dijadikan sebagai data pendukung dalam pelaksanaan kegiatan ini diperoleh dari data primer yang bersumber dari hasil observasi ke lokasi mitra serta wawancara secara langsung dengan pemilik UMKM D’Cute. Dimana berdasarkan hasil observasi dan wawancara tersebut, ditemukan bahwa minimnya informasi atau pengetahuan pemilik UMKM D’Cute mengenai arti penting dan tujuan dari pendaftaran hak merek itu sendiri serta tidak mengetahui bahwa pendaftaran hak merek dapat dilakukan secara online. Adapun data sekunder yang digunakan dalam penyusunan artikel kegiatan PkM ini, yaitu diperoleh berdasarkan studi kepustakaan dari berbagai literatur, seperti jurnal-jurnal hukum, buku, serta peraturan perundang-undangan yang relevan dengan pelaksanaan kegiatan PkM ini. Tujuan dilaksanakannya kegiatan PkM ini ialah meningkatkan wawasan pemilik UMKM D’Cute mengenai pentingnya pendaftaran merek dagang melalui DJKI. Hasil implementasi kegiatan PkM ini ialah meningkatnya wawasan pada pemilik UMKM D’Cute mengenai mengenai tata cara pendaftaran hak merek dagang melalui DJKI, maksud dan tujuan dari pentingnya pendaftaran hak merek melalui DJKI, perpanjangan masa perlindungan hak merek, serta jangka waktu perlindungan hak merek itu ada diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, yaitu UU MIG. Selain itu, juga menghasilkan luaran kegiatan yang bermanfaat bagi pemilik UMKM D’Cute berupa materi sosialisasi dalam bentuk file pdf mengenai pentingnya dari pendaftaran hak merek melalui DJKI serta bukti tanda terima permohonan pendaftaran hak merek dagang D’Cute melalui DJKI.

Downloads

Published

2022-10-03