Upaya Perlindungan Hukum Melalui Pendampingan Pendaftaran Merek Dagang Umkm Bilha Cake House Ke Dalam Sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Main Article Content

Winsherly Tan
Tjang Fang Fang

Abstract

Hingga saat ini, masih banyak UMKM yang belum mendaftarkan merek dagang mereka. Padahal pendaftaran merek ini sendiri sangat berguna sebagai alat bukti pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan dan juga untuk mencegah agar orang lain tidak menggunakan merek yang sama untuk barang sejenis. Hal ini pun terjadi pada Bilha Cake House, dikarenakan kurangnya pemahaman mengenai cara dan persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran merek. Metode yang digunakan disini, yaitu dengan melakukan proses pengumpulan data, perancangan luaran dan proses pelaksanaan pendaftaran merek dagang. Dimana hasil dari pelaksanaan ini adalah terbitnya permohonan pendaftaran merek dagang yang telah masuk ke dalam sistem DJKI. Kedepannya diharapkan akan semakin banyak UMKM yang dapat terbantu untuk didaftarkan merek dagangnya, sehingga merek dagang mereka lebih terlindungi dan terhindar dari adanya kesamaan merek dagang dengan yang lain

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles