Pendampingan Pembuatan Peraturan Perusahaan di PT. Witery Hardware Sejahtera
DOI:
https://doi.org/10.37253/nacospro.v4i1.7134Keywords:
Company Regulation, Company, Businessman, EmployeesAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) merupakan bagian mata kuliah kerja praktek dimana Penulis melakukan suatu bentuk kegiatan yang bertujuan agar dapat membantu untuk mendukung dan menginformasikan pentingnya peraturan perusahaan di PT Witery Hardware Sejahtera, hal ini merupakan salah satu pengaturan penting dalam Hukum Ketenagakerjaan untuk menciptakan keharmonisan dan hubungan kerja yang baik untuk optimalisasi operasi bisnis. Selama proses pengerjaan PKM yang telah disetujui, pelaksana menyadari bahwa semua peraturan yang berlaku di tempat pelaksanaan PKM selama ini hanya diberlakukan secara lisan, oleh karena itu pelaksana menarik kesimpulan bahwa tiadanya dokumen sah pada perusahaan pelaksanaan PKM yang mengatur secara tertulis dan menjamin keseimbangan yang jelas antara hak dan kewajiban para pihak. Pada laporan pengabdian kepada masyarakat ini, pelaksana menerapkan metode penelitian berbasis empiris yaitu suatu pendekatan penelitian yang diteliti dengan melakukan pengkajian dan menggunakan bukti-bukti empiris untuk mengumpulkan data tentang aspek-aspek hukum pada fenomena sosial yang telah tercapai secara langsung ke perilaku publik. Kajian ini menitikberatkan pada aspek hukum praktis dan operasional hukum. Hasil dari proyek tersebut diperoleh berupa Draft Peraturan Perusahaan PT Witery Hardware Sejahtera. Luaran yang dihasilkan pelaksana melalui pengerjaan laporan PKM ini telah diterima oleh direktur dari Perusahaan dan juga oleh segenap pekerja di PT Witery Hardware Sejahtera. Peraturan Perusahaan yang telah disusun secara sistematis sudah sesuai dengan UU yang berlaku di Indonesia dan besar harapan pelaksana agar dapat diimplementasikan di lingkungan kerja dengan baik oleh Perusahaan setelah mendapatkan pengesahan dari Dinas Ketenagakerjaan.