Pengantisipasian Tindakan Bullying Dan Hate Speech Di SMAN 26 Batam

Main Article Content

Stivani Ayuning
Hendro Murtiono
Sherlyca Styvani
Ameylia Esa Putri
Elrika Elrika
Joice Halim
Putri Tazkia

Abstract

Pada tahun 2021 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima laporan terkait kasus perlindungan khusus anak sebanyak 2.982 kasus dan menurut data laporan Comparitech, 82,8% perundungan yang dilaporkan terjadi di area pendidikan atau dalam sekolah. Oleh karena itu, perlu dilakukan kegiatan sosialisasi mengenai bullying dan hate speech untuk mengantisipasi tindakan tersebut. Penulis memilih SMAN 26 BATAM sebagai mitra dengan alasan, SMAN 26 BATAM merupakan sekolah baru yang beroperasi tidak lama, siswa-siswi masih belum memiliki pengetahuan yang cukup seputar bullying dan hate speech seperti hukum yang berlaku mengenai bullying dan hate speech, dan tema yang diambil berkaitan dengan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Pelaksanaan sosialisasi ini dilaksanakan sebanyak dua kali, secara online dengan jumlah partisipan 15 siswa dan secara offline dengan jumlah partisipan sebanyak 32 siswa dengan tujuan untuk mengantisipasi tindakan bullying kalangan pemuda. Pengumpulan data menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara dengan salah satu guru SMAN 26 BATAM. Penulis juga menyiapkan beberapa luaran lainnya seperti video edukasi dan implementasi dan laporan akhir kegiatan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section
Articles