Kesadaran Anti Korupsi bagi Generasi Muda di SMAK Yos Sudarso Batam
DOI:
https://doi.org/10.37253/nacospro.v4i1.6926Keywords:
Corruption, Anti-Corruption & EducationAbstract
Korupsi adalah perbuatan yang buruk (seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya). Pendidikan antikorupsi dinilai menjadi salah satu strategi pemberantasan korupsi karena dapat menciptakan ekosistem budaya anti korupsi dalam membangun karakter generasi muda. Meningkatkan kesadaran pentingnya pendidikan anti korupsi tindakan pencegahan untuk mengurangi korupsi dengan tujuan untuk memotivasi generasi mendatang supaya mengembangkan sikap tegas menolak apapun bentuk korupsi. Dikarenakan terjadinya pandemi Covid-19, kasus korupsi di Indonesia meningkat pesat Sehingga dengan disampaikan informasi tentang cara mencegah bibit korupsi di kalangan murid SMA Yos Sudarso Batam diharapkan para penerus bangsa dapat lebih memahami pentingnya tidak korupsi dalam hal apapun baik waktu, nilai, moral dan lain sebagainya.