Pendampingan Pembuatan Kontrak Kerja Sama Antara Rfg E-Sport Dan Live Streamer
DOI:
https://doi.org/10.37253/nacospro.v3i1.6063Keywords:
Mitra, Masalah, PerjanjianAbstract
Dunia digitalisasi menciptakan cabang olahraga baru yang disebut dengan olahraga elektronik yang lebih sering dikenal dengan sebutan E-Sport. Dalam menjalani sebuah E-Sport, dibutuhkan kerja sama dengan beberapa pihak, salah satunya adalah live streamer. Namun, RFG E-Sport belum memiliki sebuah jaminan hukum dalam menjalani kerja sama. Untuk itu, dilakukanlah pengabdian terhadap RFG E-Sport dengan membuatkan sebuah draft perjanjian yang kelak dapat digunakan untuk menjalin kerja sama dengan mitra kerjanya. Pengabdian ini bertujuan untuk menciptakan sebuah kepastian dan jaminan hukum bagi kedua belah pihak maupun lebih, yang tercantum dalam perjanjian. Metode yang digunakan adalah metode advokasi jenis negosiasi. Hasil dari pelaksanaan pengabdian adalah tersusunnya sebuah draft perjanjian yang dapat digunakan oleh pihak RFG E-Sport dengan mitra-mitra kerja samanya.