Non-Tunai Wujud Mordernisasi Ekonomi Yang Aman Dan Cepat
DOI:
https://doi.org/10.37253/nacospro.v7i01.11209Keywords:
Digital Era, tunai, pembayaran, program, masyarakatAbstract
Gerakan Non Tunai (GNT) adalah program yang digagas oleh Bank Indonesia sejak tahun 2014 untuk mendorong masyarakat mengurangi ketergantungan pada uang tunai dalam bertransaksi. Tujuan utamanya adalah mengubah pola pembayaran dari tunai menjadi berbasis digital atau elektronik, seperti kartu debit, kartu kredit, uang elektronik (e-money), dan sistem pembayaran berbasis aplikasi. Inisiatif ini lahir seiring perkembangan teknologi finansial yang semakin pesat dan kebutuhan masyarakat akan transaksi yang cepat, aman, serta efisien. Dengan GNT, masyarakat tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar, sehingga lebih aman. Proses pembayaran juga menjadi lebih cepat, praktis, dan dapat dilakukan kapan saja. Selain Untuk Masyarakat, Utk UMKM Juga Sangat Menpermudah Karena Tidak Perlu Menukar Uang Kecil Agar Bisa memberikan kembalian kepada pembeli dan menhemat waktu dalam menproseskan pembayaran bagi pembeli dan penjual




