Return to Article Details
Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak oleh Perusahaan Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 277 K/Pdt.Sus-Phi/2017)
Download
Download PDF