Penerapan Konsep Arsitektur Pragmatik Pada Bangunan Bandar Udara Kertajati
DOI:
https://doi.org/10.37253/jad.v1i2.759Keywords:
arsitektur, konsep pragmatik, bandar udaraAbstract
Bandar udara adalah area tertentu yang berada di daratan atau perairan (termasuk bangunan, instalasi dan peralatan) yang diperuntukkan baik secara keseluruhan atau sebagian terutama untuk kedatangan, keberangkatan dan pergerakan pesawat. Tingkat aktivitas pada setiap bagian bangunan tidak hanya melibatkan manusia maupun kendaraan umum (mobil dan bus) tetapi juga barang-barang yang dibawa oleh pengguna hingga ruang gerak pesawat pada landasan bandar udara. Karena beragam aktivitas rumit terjadi di dalamnya, maka bandara menjadi salah satu bangunan yang tingkat kompleksitasnya tinggi, sehingga harus lebih diprioritaskan pada aspek fungsional dalam desain bangunannya. Namun pada kenyataannya, di Indonesia aspek bentuk dan keindahan (estetika) menjadi suatu prioritas dalam mendesain suatu bangunan. Sehingga aspek fungsional yang menjadi faktor penting sering tidak diperhatikan terutama untuk bangunan bandar udara. Berdasarkan latar belakang tersebut maka perlu penerapan arsitektur pragmatik sehingga aspek fungsional seperti keselamatan, keamanan, pelayanan dan kenyamanan pengguna dapat terpenuhi tanpa perlu mempertimbangkan estetika dari bentuk massa bangunan itu sendiri. Penelitan ini bertujuan untuk memahami penerapan konsep pragmatik pada arsitektur bandar udara dan penerapan elemen-elemen serta sirkulasi yang ada di dalamnya. Metode dalam penelitian ini menggunakan prinsip arsitektur pragmatik menurut Geoffrey Broadbent. Penerapan arsitektur pragmatik menghasilkan desain suatu bangunan yang sederhana dan fungsional terhadap seluruh aktivitas pengguna dari segi aspek pelayanan, kemudahan (kenyamanan), keamanan, keselamatan hingga sirkulasi pengguna di dalamnya.