Pendmapingan Perancangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pkwt) Di Pt Pionika Automobil
Keywords:
Prosedur, Perjanjian Kerja Waktu TertentuAbstract
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk membantu Pt. Pionika Autombil untuk mengatasi serta menganalisa terhadap permasalahan yang ada, dimana Perusahaan dalam melaksanakan hubungan kerja dengan karyawan kontrak tidak melalui mekanisme atau prosedur yang sesuai menurut syarat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dimana diatur dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Kepmen No.100/MEN/IV/2004. Adapun pelaksanaan Pengabdian ini Penulis mulai dari Bulan Mei 2020 sampai dengan bulan Juli 2020. penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris serta terapan, yaitu dengan mengelola data-data primer yang penulis temukan di lapangan. Sedangkan untuk tahap pelaksanaannya penulis bagi menjadi 3 (tiga) tahap yaitu perisiapan, pelaksanaan serta tahap penilaian pelaporan. Luaran proyek dari kegiatan Kerja Praktek yang Penulis laksanakan yaitu berupa perancangan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)