PendampinganPerancangan Perjanjian Hubungan Kerja Waktu Tidak Tertentu Di PT. Golden Hardware Batam Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Authors

  • Vichadiya Vichadiya Universitas Internasional Batam
  • Winda Fitri Universitas Internasional Batam

Keywords:

Perjanjian, Perjanjian kerja Waktu Tidak Tertentu, Ketenagakerjaan

Abstract

  1. Golden Hardware merupakan sebuah perusahaan yang memiliki spesialis dibidang pemasok perlengkapan baut dan mur di Kota Batam. Dalam usia yang relatif muda, PT. Golden Hardware telah menjadi satu diantara supplier besar di bidang usaha baut dan mur di Kota Batam setelah beroperasi selama 11 tahun (sebelas tahun). Pemasokan bahan baut dan mur yang dimasok oleh PT. Golden Hardware guna memenuhi kebutuhan Industri, Engineering maupun Shipyard. Selama 11 tahun (sebelas tahun) sejak pendirian, departemen human resource baru ada sejak tahun awal tahun ini yakni 2020 sehingga PT. Golden Hardware Batam selama ini hanya menjalin hubungan antar karyawan dan perusahaan tidak dengan suatu perjanjian kerja yang sah melainkan hanya diikat dengan surat pengangkatan terhadap karyawan yang dipekerjakan oleh perusahaan.Dalam penyusunan laporan hasil kerja praktik, terdapat metodologi penelitian yang digunakan oleh penulis yakni yuridis empiris. Dimana secara yuridis yakni dengan menyusun laporan kerja praktik ini beralaskan pada materi-materi hukum serta norma yang telah ada dalam lingkungan masyarakat sedangkan empiris sendiri memiliki pemahaman yakni dengan menyusun laporan kerja praktik ini beralaskan pada tiap-tiap kenyataan baik secara sosial maupun budaya yang ada pada lingkungan masyarakat. Dalam periode kerja praktik yang dilakukan oleh penulis selama sekitar 3 (tiga) bulan ini dapat diketahui bahwa pengetahuan baik dari pihak PT. Golden Hardware Batam maupun pekerja sendiri tentang ketenagakerjaan sangat minim. Mengenai hubungan kerja dalam Sehingga pada kesempatan ini penulis memutuskan untuk merancang suatu perjanjian kerja yang sifatnya PKWTT beralaskan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-04-08