Pendampingan Perjanjian Kerja Paud Mutiara Ummi Tentang Cuti Haid

Authors

  • Lisa Gusrianti WR Universitas Internasional Batam
  • Nur Hadiyati Universitas Internasional Batam

Keywords:

Cuti Haid, Pekerja Wanita, Perjanjian Kerja

Abstract

Indonesia adalah negara yang menerapkan dan menjungjung tinggi Undang-Undang. Dalam hal mengenai hak wanita terhadap cuti haid adanya sebuah kasus dimana adanya perusahaan yang belum mengatur hak cuti haid bagi para pekerja wanita. Dalam Undang-Undang tersebut telah menyatakan bahwa seharusnya para perusahaan yang dapat memberikan cuti terhadap para pekerja wanita yang bekerja di perusahaannya sesuai dengan adanya ketetapan terhadap peraturan Undang-Undang yang berlaku. Ketika para pekerja wanita atau buruh wanita meminta cuti namun para pihak perusahaan menolak dan tidak ingin terjadi maka para perusahaan telah melanggar ketetapan Undang- Undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan  Pasal 81 ayat (1). Paud Mutiara Ummi adalah sebuah lembaga pendidikan formal yang  berbasis agama. Paud Mutiara Ummi didirikan pada 09 februari 2009 dengan izin SPS yaitu satuan pendidikan sejenis, namun sudah berubah menjadi izin KB yaitu kelompok bermain Pendidikan Anak Usia Dini  Mutiara Ummi yaitu Russinta Yuliati, S Pd agar dapat membuat peraturan kerja mengenai perihal cuti haid bagi tenaga kerja wanita. Namun dari pihak utama selaku kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini  Mutiara Ummi yaitu Russinta Yuliati, S Pd meminta permintaan untuk penulis hanya membuat peraturan kerja dan tidak menganggu perjanjian kerja namun akan disatukan dengan perjanjian kerja. terhadap para pekerja wanita yang bekerja di perusahaannya sesuai dengan adanya ketetapan terhadap peraturan Undang-Undang yang berlaku. telah dilaksanakan atau diimplementasikan dan akan direalisasikan dengan baik yang dapat disesuaikan dengan kebijakan peraturan perundang-undangan yaitu Undang -Undang Ketenagakerjaan No 13  Tahun 2003  terutama Pasal 81.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-04-08