Pendampingan Pembuatan Kontrak Kerja Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Di PT Sarana Yeoman Sembada

Authors

  • Hermanto Hermanto Universitas Internasional Batam

Keywords:

PT Sarana Yeoman Sembada, Pekerja, perusahaan, perjanjian, Kerja

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan oleh penulis sehingga untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di PT. Sarana Yeoman Sembada dalam pembuatan surat perjanjian kerja waktu tertentu kepada para pekerjanya yang dikarenakan PT. Sarana Yeoman Sembada sama sekali tidak memiliki surat atau aturan untuk perjanjian kerja untuk karyawannya sesuai dengan Penerapan kontrak kerja dengan status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dalam hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja menurut UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP.100/MEN/VI/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja waktu Tertentu. Penulis melaksanakan kerja praktek selama 2 April 2020 s.d. 30 Juni. Metode dalam melaksanakan kerja praktek yaitu observasi, wawancara, perancangan dan implementasi. Pengabdian kepada masyarakat ini membuahkan hasil terhadap para pekerja memiliki perjanjian kerja yang berstatus perjanjian kerja waktu tertentu dan format perjanjian kerja waktu tertentu untuk perusahaan. Proyek ini menyediakan referensi dalam bentuk layanan dan pengetahuan umum kepada pekerja dan perusahaan sehingga laporan kerja pratek ini ditulis oleh penulis berdasarkan pendapat dan pengetahuan teknis penulis. Proyek yang dihasilkan akan terdiri dari pengetahuan, informasi dasar tentang penerapan kontrak perjanjian kerja waktu tertentu yang harus dipahami oleh pekerja dengan pemberi kerja. Laporan pengabdian kepada masyarakat oleh penulis ditulis, diatur, disusun, dan disesuaikan dengan menggunakan Microsoft Word Office.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-04-08