Penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (Pkwt) Pada Pt Adhigana Pratama Mulya

Authors

  • Algina Dwi Agatha Universitas Internasional Batam

Keywords:

Hukum, Hubungan Kerja, Perjanjian Kerja, Implementasi

Abstract

Pelaksanaan proyek kerja praktik yang penulis laksanakan pada suatu perusahaan yaitu PT Adhigana Pratama Mulya bertujuan untuk menyelesaikan permsalahan yang terdapat pada perusahaan. Setelah melakukan observasi, diskusi, dan komunikasi terhadap pihak perusahaan dan karyawan penulis mendapati bahwa pada PT Adhigana Pratama Mulya belum menerapkan perjanjian kerja yang menjadi hubungan hukum perusahaan. Atas dasar tersebut penulis menyadari luaran yang di perlukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah suatu rancangan perjanjian kerja, untuk kemuudian dilakukan analisa penentuan bentuk perjanjian yang tepat ditinjau dari sifat dan jenis pekerjaan menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan. Adapun cara penelitian yang penulis gunakan dalam proyek kerja praktik kali ini adalah penelitian terapan. Dimana jenis penelitian terapan adalah penelitian dengan memberikan solusi secara efektif atas permasalahan-permasalahan yang ditemukan dengan harapan hasil penelitian ini langsung dapat diterapkan untuk memastikan hubungan dan kepentingan para pihak terpenuhi. Luaran pada proyek kerja praktik kali ini adalah berupa suatu bentuk perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dengan diterapkannya perjanjian kerja waktu tertentu ini ditemukan beberapa perubahan kondisi pada kultur perusahaan dimana perusahaan maupun karyawan dalam bertindak pada lingkungan perusahaan menjadi lebih berhati-hati mengingat bahwa setiap perbuatannya akan menimbulkan akibat hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-04-08