Pendampingan Upaya Penyelesaian Permasalahan Pada Pt. Jovan Technologies Terkait Status Pekerja Kontrak Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

Authors

  • Agustianto Agustianto Universitas Internasional Batam
  • Tivonli Kirtan Universitas Internasional Batam

Keywords:

Perjanjian Kerja Bersama, Serikat Pekerja/buruh, UU Ketenagakerjaan

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan menganalisa dan mengetahui permasalahan pada PT. Jovan Technologies serta membantu untuk merancang perjanjian kerja bersama menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan skema atau alur penyelesaian perselisihan hubungan industrial sehingga dapat mengurangi permasalahan yang terjadi dan untuk menghindari permasalahan baru di kemudian harinya. Peneliti membagi metode pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat menjadi tiga tahap. Tahap pertama yaitu tahap persiapan dimana dalam tahap ini penulis melakukan persiapan pengabdian ke instansi terkait. Tahap selanjutnya yaitu tahap pelaksanaan, dalam tahap ini penulis akan melakukan pengumpulan data yang akan dianalisis serta mengidentifikasi pokok permasalahan. Setelah menganalisis, maka akan dirancang suatu perjanjian kerja bersama baru yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tahap terakhir ialah pembuatan Laporan Pengabdian Kepada Masyarakat. Berlangsungnya pengabdian kepada masyarakat ini memperlihatkan bahwa PT. Jovan Technologies belum memiliki perjanjian kerja bersama dan terdapat praktik yang menyimpang dari UU Ketenagakerjaan dimana pekerja kontrak hanya dapat dikontrak maksimal tiga tahun, tetapi banyak karyawan yang telah bekerja selama 3 tahun ataupun lebih masih berstatus sebagai pekerja kontrak sehingga status kerja karyawan kurang jelas dan terhadap hal tersebut, serikat pekerja/buruh PT.  Jovan Technologies mengadakan aksi mogok kerja yang kemudian diberikan sanksi oleh perusahaan yang juga bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan. Sehingga dengan melihat permasalahan tersebut, penulis merancang perjanjian kerja bersama yang sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan juga skema penyelesaian perselisihan dalam hubungan industrial sehingga para pekerja/buruh mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum sebagaimana mestinya.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-04-08