Upaya Perlindungan Hukum Bagi Investor Yang Akan Menanamkan Modal Usahanya Di Kara Guest House
Keywords:
Kara Guest House, Perjanjian Kerjasama Investasti, Skema Penyelesaian MasalahAbstract
Kara Guest House adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa perhotelan, Kara Guest House terletak di posisi yang strategis yaitu berada di Kara Industrial park, Batam , tujuan Pengabdian kepada masyarakat selama tiga bulan ini adalah membantu pihak Kara Guest House dalam masalah yang menyangkut perihal penanaman modal pada badan usaha tersebut. Saat ini Kara Guest House sedang berusaha mencari investor untuk kepentingan ekspansi bisnis dari Perseroan. Pada tahap perancangan ini peneliti melakukan observasi serta wawacara dengan manajer Kara Guest House dan pengusaha lain dikota batam yang juga melakukan investasi, Adapunn kemudian yang menjadi dari objek penelitian peneliti adalah masalah penanaman modal, dan untuk implementasi adalah dengan menghasilkan suatu perjanjian kerjasama investasi dan skema penyelesaian masalah. Selama proses perancangan peneliti menemui beberapa fakta dimana masih kurangya pemahaman pihak mengenai pentingnya suatu perjanjian, maka dalam masa Pengabdian kepada masyarakat ini peneliti membantu pihak Kara Guest House untuk dapat lebih mengerti lagi tentang penanaman modal, dan hasil dari perjanjian ini akan bisa digunakan apabila ada calon investor yang akan menanamkan modal dan juga membantu menjelasakan bagaimana skema penyelesainan masalah apabila terjadi suatu sengketa mengenai penyertaan modal pada Kara Guest House dikemudian hari.