Pendampingan Prosedur Pendaftaran Pengurusan Perpanjangan Hak Atas Tanah Dengan Menggunakan Land Management System (Lms) Bp Batam Pada Kantor Notaris Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Ppat) Anly Cenggana, S.H.

Authors

  • Febri Jaya Universitas Internasional Batam
  • Chintya Bella Universitas Internasional Batam

Keywords:

Perpanjangan, Hak Atas Tanah, Dokumen Lahan, Tabel, Data

Abstract

Pengurusan hak atas tanah di Kota Batam memiliki keunikan dalam proses pengurusannya, pengurusan hak atas tanah di Kota Batam dilaksanakan oleh dua instansi yang berwenang yaitu pihak Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang lebih dikenal dengan BP Batam dan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam. Dalam proses pengurusan hak atas tanah yang masa berlakunya telah habis diperlukannya pengajuan perpanjangan ke instansi BP Batam melalui sistem yang diluncurkan oleh BP Batam yaitu Land Management System (LMS) dengan syarat telah dilengkapinya persyaratan yang telah ditentukan oleh BP Batam. Tidak sedikit masyarakat yang mengetahui persyaratan tersebut dan dokumen-dokumen lahan yang harus dilengkapi dan hal ini menjadi kendala bagi Kantor Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ANLY CENGGANA, S.H. dalam mengajukan perpanjangan hak atas tanah ke sistem BP Batam memakan waktu yang lama. Sehingga penulis menyusun proyek ini untuk member solusi untuk memecahkan permasalahan dengan membentuk table list data yang dapat memudahkan pengurusan bagi Kantor dan calon klien. Dalam proses penulisan ini digunakan metode penelitian hokum empiris dengan dilalui proses wawancara dan juga observasi langsung di Kantor dengan melihat situasi dan kondisi lapangan. Dari hasil penulisan ini terdapat kemudahan bagi Kantor Notaris dan PPAT ANLY CENGGANA, S.H. dan calon klien dalam memudahkan pengurusan perpanjangan hak atas tanah di BP Batam dengan menggunakan sistem terpadu Land Management System (LMS).

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-04-07