Pendampingan Perancangan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu PT. Alifindo Sentral Mobil di Kota Batam

Authors

  • Winsherly Tan Universitas Internasional Batam
  • Anida Anida Universitas Internasional Batam

Keywords:

Ketenagakerjaan, Perancangan, Perjanjian Kerja, Tanggung Jawab

Abstract

Alifindo Sentral Mobil merupakan perusahaan yang bergerak dibidang usaha perdagangan mobil bekas. Kerja Praktek ini dilakukan bertujuan untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi PT. Alifindo Sentral Mobil mengenai hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja yang harus dilaksanakan. Dalam PT. Alifindo Sentral Mobil belum menerapkan perjanjian kerja secara tertulis antara Pengusaha dengan pekerjanya, sehingga menyebabkan ketidakpastian hukum dan ketidakjelasan mengenai tanggung jawab kedua belah pihak. Oleh karena itu, Penulis memutuskan untuk melakukan perancangan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang akan diberlakukan di PT. Alifindo Sentral Mobil. Bentuk penelitian yang digunakan dalam melakukan Penelitian ini ialah Penelitian Deskriptif dengan menggunakan metode yuridis empiris. Penulis mengumpulkan data dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Dalam Penelitian ini, Penulis menggunakan data sekunder dengan melakukan studi kepustakaan yang diperoleh dari bahan bahan literatur berupa jurnal, artikel, buku, peraturan perundang-undangan dan bahan lainnya. Kerja praktek ini dilakukan dalam 3 tahapan, yaitu: Tahapan Persiapan, Tahapan Pelaksanaan, Tahapan Penilaian dan Pelaporan. Hasil dari pengimplementasian Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu di PT. Alifindo Sentral Mobil berdasarkan survey Penulis, bahwa terdapat perubahan yang lebih baik mengenai tanggung jawab masing-masing yang perlu dilaksanakan, implementasi tersebut telah menghasilkan suatu hubungan kerja yang bagus antara pemberi kerja dengan pekerja dan belum terdapat ada konflik antara pihak pekerja dengan pihak pemberi kerja terkait hubungan kerja. Hal demikian dikarenakan terdapat perjanjian yang dilakukan secara tertulis sehingga menyebabkan terdapatnya suatu aturan yang jelas mengenai hak dan kewajiban pemberi kerja dan pekerja.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-04-07