Analisa Perbandingan Hukum Mengenai Pengaturan Rumah Sakit Di Indonesia Dan Singapura

Authors

  • Andreas Prima Yosep Universitas Internasional Batam
  • Rahmi Ayunda Universitas Internasional Batam

Keywords:

Perbandingan Hukum, Pengaturan Rumah Sakit

Abstract

Perbandingan hukum ini dimaksudkan untuk mengetahui seperti apa Negara Indonesia dan Singapura dalam mengatur dan merumuskan payung hukum dalam pelaksanaan segala keperluan dalam pelayanan kesehatan berbasis di rumah sakit. Perbandingan ini meliputi seputar persamaan dan perbedaan materi substansial undang-undang yakni perumusan regulasi dan luas cakupan serta aspek apa saja yang diatur di dalam kedua regulasi dua negara yang dibandingkan dengan tujuan memperoleh suatu nilai yang dapat di adopsi ke dalam hukum Indonesia. Hasil dari perbandingan hukum ini menyatakan jika Indonesia dan Singapura memiliki presepsi masing-masing terkait regulasi,namun regulasi milik Singapura lebih spesifik dan memperkecil kemungkinan miskonsepsi dalam penerapan aturan hukum

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-03-26