Analısıs Mengenaı Dampak Lıngkungan (Amdal) Oleh Perusahaan Dı Kota Batam Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Keywords:
Kerusakan, Amdal, KonflikAbstract
Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengkaji, dan menganalisis dampak kerusakan lingkungan hidup serta bentuk tanggung jawab oleh PT. Usaha Jaya Karya Makmur menurut UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hasil penelitian menunjukan adanya konflik UU dengan hasil sebuah putusan Pengadilan Negeri Kota Batam, yang seolah-olah seperti antara regulasi dan implementasi seakan bertabrakan, tentu pembangunan sangat diperlukan akan tetapi pembangunan yang seperti apa, adalah pembangunan yang memperhatikan lingkungan, tanpa merusak alam atau tanpa menimbulkan dampak dari sebuah kegiatan pembangunan