Perlindungan Hukum Terhadap Persamaan Merek Untuk Barang Atau Jasa Yang Sejenis: Studi Merek Bossini

Authors

  • Ali Ismail Shaleh Universitas Diponegoro
  • Shabirah Trisnabilah Universitas Diponegoro

DOI:

https://doi.org/10.37253/jjr.v22i2.1494

Keywords:

Perlindungan Hukum, Merek Sejenis, Barang dan Jasa

Abstract

Perlindungan hukum terhadap merek di Indonesia ditujukan supaya dapat melindungi hak merek yang dimiliki oleh seseorang atau badan hukum, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap merek yang sama pada usaha tertentu dan Untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban hukum pihak toko Bossini Tangerang kepada Pihak Bossini Inggris. Metode yang di gunakan adalah metode penelitian hukum normative. Hasil penelitian tersebut adalah gugatan yang di masukkan pihak bossini inggris dan bossini tangerang diakhiri dengan putusan Peninjuan Kembali No 111PK/Pdt.Sus-HKI/2018 yang isinya bahwa pihak tergugat (Bossini Tangerang) beriktikad tidak baik dan menyatakan pembatalan merek sehingga merek dagang Bossini milik Jusi dalam hal ini bossini tangerang sudah tidak berlaku secara hukum. Kesimpulan dari penelitian ini perlunya pendaftaran merek oleh pihak bossini inggris sebelum mendirikan cabang di Indonesia melalui Dirjen HKI supaya terhindar dari pengambilan merek oleh pihak lain.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Balqis, W. G., & Santoso, B. (2020). Arti Penting Perlindungan Merek Terdaftar Bagi Komunitas Penghasil Produk Ekonomi Kreatif. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(2), 205-221.
Betlehn, A., & Samosir, P. O. (2018). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Merek Industri Umkm Di Indonesia. Law and Justice, 3(1), 1-11.
Chalim, M. A. (2011). Pengaruh Perkembangan IPTEK Terhadap Permasalahan HAKI. Jurnal Dinamika Hukum, 11, 47-58.
Desmayanti, R. (2018). Tinjauan Umum Perlindungan Merek Terkenal Sebagai Daya Pembeda Menurut Prespektif Hukum Di Indonesia. Jurnal Cahaya Keadilan, 6(1), 1-21.
Dewi, N., & Baskoro, T. (2019). Kasus Sengketa Merek Prada SA Dengan PT. Manggala Putra Perkasa Dalam Hukum Perdata Internasional. Jurnal Ius Constituendum, 4(1), 18-27.
Dharma, S. (2014). Perlindungan Merek Terdaftar Dari Kejahatan Dunia Maya Melalui Pembatasan Pendaftaran Nama Domain. Jurnal Cita Hukum, 2(2).
Disemadi, H. S., & Mustamin, W. (2020). Pembajakan Merek Dalam Tatanan Hukum Kekayaan Intelektual Di Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 6(1), 83-94.
Fathanudien, A. (2018). Alternatif perlindungan hukum atas hak merek kolektif genteng Jatiwangi guna mengurangi persaingan usaha di Kabupaten Majalengka. UNIFIKASI: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 20-39.
Gunawati, A (2015). Perlindungan Merek Terkenal Barang dan Jasa Tidak Sejenis Terhadap Persaingan Usaha Tidak Sehat, Bandung: Alumni.
Hazna, M. (2019). Analisis Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Merek Dagang Yang Terdaftar Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis, Repository UM Palembang.
Herviandi, A., Susilowati, E., & Njatrijani, R. (2017). Optimalisasi Perlindungan Hukum terhadap Pendaftaran Merek Dagang di Negara Lain (Kajian Perlindungan Hukum Merek Kopi Arabika Gayo). Diponegoro law journal, 6(1), 1-14.
Jened, R. (2015). Hukum Merek (Trademark Law), Jakarta: Prenadamedia Group.
Karina, R. M. P., & Njatrijani, R. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Hak Merek Dagang IKEA atas Penghapusan Merek Dagang. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(2), 194-212.
Lisma, L., & ALW, L. T. (2017). Implikasi Partisipasi Masyarakat Pada Pilkada Serentak Dalam Meningkatkan Demokrasi Konstitusional Di Indonesia (Studi Terhadap Pelaksanaan Pilkada Serentak Di Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015). Law Reform, 13(1), 86-97.
Mayana, R. F. (2017). Perlindungan Merek Non Tradisional Untuk Produk Ekonomi Kreatif Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek, Indikasi Geografis dan Perspektif Perbandingan Hukum. Jurnal Bina Mulia Hukum, 2(1), 26-41.
Mayana, R. F. (2017). Perlindungan Merek Non Tradisional Untuk Produk Ekonomi Kreatif Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek, Indikasi Geografis dan Perspektif Perbandingan Hukum. Jurnal Bina Mulia Hukum, 2(1), 26-41.
Prasetya, I. M. D., & Ariana, I. G. P. (2019). Pengaturan Merek Produk Makanan (Berdasarkanundang-Undang No 20 Tahun 2016 Tentang Merek). Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 7(1), 1-14.
Putra, E. D. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Merek Dagang Terdahap Plagiarisme Menurut Uu No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis. Lex Privatum, 6(10).
Raharjo, S. (2000). Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Rasyid, M., Laily, Y., & Handayani, S. (2017). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Merek Dagang Asing Dalam Era Perdagangan Bebas di Indonesia. Simbur Cahaya, 24(2 Mei 2017), 4857-4880.
Roisah, K. (2015). Kebijakan Hukum “Tranferability” Terhadap Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia. Law Reform, 11(2), 241-254.
Setiono. (2004). Rule Of Law (Supremasi Hukum), Tesis Magister Ilmu Hukum Pasca Sarjana Univeristas Sebelas Maret.
Shaleh, A. I., & Nasution, R. (2020). Perlindungan Hukum Tenaga Kerja Migran Indonesia Di Arab Saudi Sebagai Negara Non Internasional Convention On The Protection Of The Rights Of All Migrant Wokers And Members Of Their Families. Jurnal Yustisiabel, 4(1), 27-39.
Shaleh, A. I., & Wisnaeni, F. (2019). Hubungan Agama Dan Negara Menurut Pancasila Dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(2), 237-249.
Sistem Klasifikasi Merek. (2020). http://skm.dgip.go.id/ , Diakses pada tanggal 20 April 2020
Sudjana, U. (2020). Kepastian Hukum Dalam Efektivitas Perlindungan Merek Dan Indikasi Geografis: Analisis Perbandingan. Jurnal Ilmiah Hukum DE JURE: Kajian Ilmiah Hukum, 5(1), 127-155.
Suteki., & Taufani, G. (2018). Metodologi Penelitian Hukum: Filsafat, Teori, dan Praktik, Depok: Rajawali Press.
Trappey, C. V., Trappey, A. J., & Liu, B. H. (2020). Identify trademark legal case precedents-Using machine learning to enable semantic analysis of judgments. World Patent Information, 62.

Downloads

Published

2020-12-18

Issue

Section

Articles