Kajian Konsep Dekonstruksi pada Bangunan Fasilitas Publik
DOI:
https://doi.org/10.37253/jad.v1i1.719Keywords:
Dekonstruksi, Dekonstruktivisme, DekonstruktivisAbstract
Perkembangan Arsitektur yang begitu dinamis, melahirkan aliran-aliran Arsitektur dari masa ke masa. Mulai dari Arsitektur Klasik hingga Arsitektur Postmodern. Dari sekian banyak aliran Arsitektur yang ada, Arsitektur Dekonstruktivis menjadi aliran yang paling kontroversial, dimana terdapat pro dan kontra. Namun keberadaan Arsitektur Dekonstruktivis menjadi fenomenal, mengingat karya-karya yang terbangun sering menjadi ikon atau landmark suatu tempat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi prinsip-prinsip Arsitektur Dekonstruktivis dan Bagaimana penerapannya pada Bangunan Fasilitas Publik yang ada di Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, yaitu dengan mengamati fenomena secara lebih rinci tentang suatu keadaan. Hasil penelitian mendapatkan bahwa yang menjadi prinsip-prinsip Arsitektur Dekonstruktivis adalah instability, disorder, impure, disharmony, fragmentation, conflict, fluid, metaphor, distortion, in context, contrast. Dari sebelas prinsip tersebut hanya tujuh yang terdapat pada bangunan studi kasus.